10 Tips Membeli Rumah Kpr Gres Melalui Developer Biar Tidak Tertipu


Dijaman kini mencari rumah lewat developer memang cara paling mudah  dilakukan masyarakat perkotaan. Namun perlu hati – hati supaya tidak tertipu.sebelum menentukan mencari rumah sebaiknya pahami dulu dan baca 10 tips membeli rumah KPR gres melalui Developer supaya tidak tertipu 

 Berikut 10 tips membeli rumah di developer yang perlu dipahami.

Ada 13 juta orang yang membutuhkan rumah di Indonesia.
Bagaimana mereka mempunyai rumah ?
Cara yang paling lazim yaitu membeli di perumahan yang dibangun pengembang.
Ini cara yang menguntungkan karena:

Pertama, paling mudah. Anda tidak perlu repot mencari tanah, dan tidak harus membangun. Rumah sudah dibangun oleh developer.

Kedua, perumahan ini umumnya mempunyai daerah yang tertata apik dengan landscape and akomodasi pendukung yang memadai.

Ketiga, bisa dibeli dengan KPR. Mayoritas pengembang kerjasama dengan bank dalam menyediakan akomodasi pinjaman untuk mempunyai rumah. Ini cocok dengan profil pembeli yang 70% melaksanakan pembelian dengan kredit.

Namun, pembelian rumah lewat developer bukan tanpa masalah.
Beberapa ahad lalu, Harian Kompas melaporkan satu halaman penuh keluhan – keluhan yang disampaikan lewat surat pembaca mengenai developer yang wanprestasi .

Bukan berarti semua developer jelek. Faktanya, lebih banyak developer yang bonafide.

Namun, untuk menghindari hal buruk terjadi, sebaiknya pahami dengan baik proses dan ketentuan dalam mengambil rumah lewat developer. Bagaimanapun juga membeli rumah itu melibatkan uang yang tidak sedikit, sehingga keputusannya harus dilakukan secara hati hati.

Kita akan membahas dulu bagaimana proses dan legalitas pembelian rumah di pengembang. Setelah itu, kami jelaskan 10 hal yang perlu diperhatikan supaya tidak timbul masalah.

Legalitas Pembelian Rumah

Saat tiba ke pengembang, pernah dengar ungkapan bahwa “beli rumah developer itu beli gambar”.

Ungkapan ini benar lantaran rumah yang dijual oleh developer memang belum jadi. Yang ada gres maket-nya, “jual gambar” istilahnya.
Kenapa jual maket atau indent ? Karena pihak pengembang mengandalkan kucuran dana dari KPR untuk membangun rumah.
Sebagai pembeli, Anda harus mendapatkan pinjaman KPR terlebih dahulu supaya rumah bisa dibangun oleh pengembang.

Implikasinya, serah terima rumah jadi gres dilakukan beberapa bulan kemudian. Biasanya berkisar 6 bulan hingga 1 tahun.
Karena proses pembelian rumah yang belum jadi menyerupai ini, muncul konsekuensi legalitas.

Pertama, perjanjian diawal bentuknya yaitu PPJB  (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), yaitu pengikatan sementara yang dilakukan antara penjual dan pembeli sebelum dilakukan perjanjian jual beli (AJB).

PJB mengatur bagaimana penjual akan menjual tanahnya kepada pembeli. Isinya yaitu kesepakatan penjual mengikatkan dirinya untuk menjual properti kepada pembeli disertai dengan tanda jadi atau uang muka, klarifikasi ihwal harga, waktu pelunasan, dan kapan dilakukan AJB.

Kenapa PPJB, kenapa bukan AJB ?
Karena rumahnya belum jadi dan sertifikatnya masih atas nama developer.

Muncul pertanyaan, kenapa bank bersedia mendapatkan PPJB untuk derma KPR, dimana jenis perjanjian ini bersama-sama tidak bisa dipakai sebagai dasar jaminan lantaran objek tanah dan bangunan secara aturan belum sanggup dibebani dengan Hak Tanggungan. Untuk Hak Tanggungan, status perjanjian harus AJB, bukan PPJB.

Untuk mengatasinya, bank meminta pengembang mengatakan buy-back guarantee atas kredit yang diberikan. Artinya, selama statusnya masih PPJB, kalau pembeli menunggak pembayaran maka pengembang yang akan mengambil alih. Dengan demikian, meskipun tidak mengikat rumah sebagai jaminan lantaran statusnya masih PPJB, bank tetap bersedia mengatakan kredit lantaran adanya jaminan dari pengembang.

Nanti kalau rumah sudah jadi dan statusnya berubah dari PPJB menjadi AJB, buy-back guarantee dari pengembang otomatis gugur dan kewajiban beralih sepenuhnya menjadi tanggungjawab peminjam.
Dengan kondisi perjanjian menyerupai ini, apa implikasinya buat Anda sebagai pembeli ?

Selama status masih PPJB dan belum beralih ke AJB, maka: (1) status rumah tersebut masih milik developer; (2) sertifikat belum atas nama pembeli; (3) kalau membelinya dengan cash, kemudian kemudian akan di KPR, bank jarang sekali yang mau mendapatkan kalau masih PPJB .

Kedua, sertifikat tanah belum atas nama pembeli, lantaran statusnya masih Sertifikat tanah Induk Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama developer.

Jika rumah sudah jadi, kemudian dilakukan AJB, barulah sertifikat Induk tersebut bisa dilakukan proses pemecahan sertifikat supaya masing – masing rumah dan bangunan mempunyai sertifikat sendiri atas nama pemiliknya.

Proses pemecahan sertifikat induk ini tidak seragam antar pengembang. Karena prosesnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, ada pengembang yang menunggu hingga semua tanah terjual (paling lama), ada yang sedikit demi sedikit (lebih cepat), untuk melaksanakan pengurusan.
Selama, sertifikat belum atas nama pemilik, maka: (1) rumah akan sulit dijual lantaran secara legal bangunan itu masih milik developer; (2) kredit sulit dilakukan take-over ke bank lain lantaran bank biasanya meminta sertifikat yang statusnya sudah SHM atas nama pemilik.

Proses Pembelian via Pengembang

Untuk menggambarkannya, berikut ini alur proses ketika membeli rumah di developer dengan KPR


Langkah #1 Memilih Rumah dari Developer.
Langkah #2 Membayar Booking Fee untuk memesan rumah.
Langkah #3 Mengajukan KPR dan mendapatkan persetujuan kredit dari bank. Tanpa KPR, rumah tidak bisa mulai dibangun oleh developer. Tentu saja, kalau membayar dengan tunai, proses ini bisa dilewati.
Langkah #4 Menandatangani Perjanjian Jual Beli (PPJB) dengan developer. PPJB ini penting untuk dibaca lantaran didalamnya termuat klausul mengenai akad developer soal kapan rumah jadi, proses balik nama sertifikat dan lain- lain. Sampai disini status rumah masih PPJB.
Langkah #5 Rumah selesai. Biasanya sesudah 6 bulan sd 1 tahun, proses pembangunan rampung dan rumah siap ditempati.
Langkah #6 Proses pemecahan sertifikat HGB developer yang dilakukan sesudah rumah jadi. Pemecahan harus dilakukan terlebih dahulu supaya sertifikat bisa dibalik nama ke pembeli
Langkah #7 Dilakukan Akta Jual Beli (AJB) dengan notaris.
Langkah #8 Balik nama sertifikat HGB developer ke pembeli.
Langkah #9 Meningkatkan  status menjadi Sertfikat Hak Milik (SHM)

10 Tips Beli Rumah di Developer

Berdasarkan klarifikasi uraian diatas, Anda perlu kehati-hatian lantaran banyak persoalan yang mungkin muncul.

#1 Utamakan Reputasi Developer

Reputasi developer sangat amat penting.
Karena rumahnya belum jadi sementara Anda sudah harus membayar lunas (meskipun itu dengan kredit), jadi tidaknya tergantung pada developer.

Dan juga, pengurusan sertifikat sangat tergantung pada pengembang. Pengembang yang tidak professional menyebabkan pengurusan surat dan sertifikat akan terhambat.
Salah satu cara mengukur reputasi yaitu melihat kelengkapan ijin developer, antara lain :
  1. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, SIPPT (Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah), nomor sertifikat tanah, surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Ijin Penggunaan Bangunan (IPB).
  2. Prasarana sudah tersedia
  3. Kondisi tanah matang
  4. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
  5. IMB Induk

#2 Sertifikat Masih Atas Nama Developer

Saat awal pembelian rumah, sertifikat masih atas nama developer. Ada sejumlah proses yang harus dilalui hingga sertifikat menjadi nama pembeli.
Selama sertifikat masih atas nama developer, implikasinya adalah:
  • Take – over kredit ke bank lain sulit dilakukan. Umumnya, bank tidak akan bersedia mendapatkan take – over kalau status sertifikat belum SHM atas nama pemilik.
  • Penjualan rumah sulit dilakukan lantaran calon pembeli tidak akan bisa mendapatkan SHM. Sementara, SHM itu penting buat pembeli sebagai jaminan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan.
Oleh karena, penting sekali memastikan ke pengembang, kapan sertifikat beralih menjadi atas nama Anda.
Di dalam perjanjian jual beli biasanya sudah dicantumkan sasaran penyelesaian sertifikat. Yang jadi masalah, apakah sasaran tersebut ditepati atau tidak.

#3 Jangan Bayar DP ke Developer Sebelum KPR Disetujui

Pembaca di blog ini pernah menanyakan “saya diminta segera membayar uang muka (DP) oleh pengembang, sementara KPR masih dalam proses. Apakah saya harus membayar DP tersebut ?”.
Yang perlu diingat adalah tidak ada jaminan bahwa bank  pasti menyetujui pengajuan KPR meskipun pengembang sudah berhubungan dengan bank. Karena bank tidak hanya melihat pengembang, tetapi juga mengevaluasi kemampuan keuangan pembeli untuk melunasi cicilan.

Oleh lantaran itu, sebaiknya pembayaran DP dilakukan sesudah ada keputusan persetujuan KPR.
Jika belum ada keputusan, sebaiknya tidak dibayar DP lantaran kalau nanti ternyata KPR tidak disetujui, Anda harus meminta kembali DP dan itu biasanya tidak gampang (selalu ada potongan).

#4 Tidak Bisa Take Over KPR Jika Sertifikat Belum Balik Nama

Status sertifikat yang masih atas nama developer dan belum balik atas nama pembeli menyebabkan take over kredit ke bank lain sulit dilakukan.

Pihak bank yang akan mengambil alih kredit (take over) akan meminta sertifikat atas nama pihak yang mengajukan kredit.  Karena bank ingin secara aturan bisa mengikat rumah yang di KPR itu sebagai jaminan.
Beberapa bank masih mau mendapatkan take-over kredit kalau pengembangnya sudah kerjasama dengan bank. Namun, proses ini masih harus dipastikan lagi di masing –masing bank.

Oleh lantaran itu, kalau Anda berpikir melaksanakan take over kredit, misalnya, lantaran alasan cicilan yang memberatkan dan bunga yang tinggi, pastikan dahulu status sertifikat rumah. Sudah atas nama Anda atau belum.

#5 Ada Risiko Rumah Tidak Kaprikornus Tepat Waktu

Apa saja risiko membeli rumah di developer ?
  • Rumah tidak jadi meskipun pembayaran sudah lunas. Ini risiko terbesar, meskipun cukup jarang terjadi. Untuk menghindarinya, tidak ada program lain, dengan menentukan developer yang reputasinya baik.
  • Rumah jadi terlambat, tidak sesuai dengan sasaran waktu yang dijanjikan dalam pejanjian. Ini risiko yang paling sering terjadi. Pastikan terdapat klausul dalam perjanjian yang mengatur denda kalau developer terlambat menyerahkan rumah.
  • Rumah jadi dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar atau buruk. Developer biasanya mengatakan masa retensi selama 3 bulan sesudah serah terima dilakukan. Selama masa retensi ini apabila ada kerusakan mengenai bangunan dan kondisi rumah masih menjadi tanggung jawab pihak developer. Pastikan semuanya tertulis di perjanjian.

#6 Apa Kewajiban Developer Jika Wanprestasi

Mengingat sejumlah risiko tersebut, pembeli perlu mempelajari dengan seksama kewajiban pengembang kalau terjadi wanprestasi.
Kewajiban developer biasanya diatur secara terang dalam perjanjian jual beli.

Baca perjanjjian dengan teliti supaya ketika muncul persoalan bisa dengan cepat mengambil langkah yang diperlukan. Sebelum menandatangani isu program serah terima rumah, periksa dengan teliti bahwa rumah yang akan Anda terima sesuai dengan apa yang diatur dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

#7 Segera AJB Jika Rumah Sudah Jadi

Anda harus mengalihkan status dari PPJB menjadi AJB sesegara mungkin.

Menurut Pasal 37 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Akta Jual Beli (AJB) merupakan bukti sah bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih kepada pihak lain.
AJB dengan pengembang yaitu bukti legal bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih ke pembeli. Jika belum melakukannya, hak atas tanah dan bangunan masih di developer.

Kapan AJB bisa dilakukan ?
Sesuai Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 09/KPTS/M/1995 ihwal Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah, AJB atas tanah dan bangunan rumah harus ditandatangani oleh penjual dan pembeli di hadapan PPAT, dalam hal aspek berikut terpenuhi:
  1. Bangunan rumah telah selesai dibangun dan siap dihuni;
  2. Pembeli telah membayar lunas seluruh harga tanah dan bangunan rumah, beserta pajak dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan itu; dan
  3. Permohonan Hak Guna Bangunan atas tanah sudah selesai diproses, dan sertifikat Hak Guna Bangunan terdaftar atas nama penjual.
Gampangnya, kalau rumah sudah jadi, segera minta dilakukan AJB dengan developer.
AJB harus dibentuk di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Secara aturan Peralihan Hak atas tanah dan bangunan tidak bisa dilakukan di bawah tangan.
Sebelum AJB dilakukan, PPAT akan melaksanakan beberapa langkah, yaitu:
  • Pemeriksaan sertifikat ke BPN. Pemeriksaan bertujuan mengetahui bahwa objek jual beli tidak dalam sengketa hukum, dalam jaminan, sita atau blokir dari pihak lain. Dimana kalau ada catatan di dalam buku tanah yang ada di BPN maka penjual berkewajiban terlebih dahulu untuk menbersihkan catatan tersebut. Jika catatan tersebut berupa blokir maka blokir tersebut harus diangkat terlebih dahulu. Tanpa proses ini jual beli tidak bisa dilaksanakan.
  •  
  • Menyerahkan SPPT PBB dan bukti pembayarannya. Penyerahan SPPT PBB sebelum jual beli dilakukan juga diharapkan untuk memastikan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran PBB dan menghitung biaya-biaya dan pajak-pajak yang menjadi kewajiban masing-masing pihak. Dimana penghitungan biaya-biaya tersebut bisa dilakukan menurut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

#8 Segera Urus Status SHM

Setelah AJB selesai, pembeli mendapatkan sertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dari pengembang.

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa developer sebagai tubuh aturan yang tidak diperbolehkan mempunyai tanah dengan status Hak Milik (SHM). Developer hanya bisa mempunyai tanah serta  bangunan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
Apa masalahnya dengan status HGB ?
Tidak menyerupai SHM yang mengatakan hak milik selamanya, HGB mempunyai jangka waktu.
Sertifikat Hak Guna Bangunan (“SHGB”) hanya mengatakan hak kepada pemegangnya memanfaatkan tanah untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan miliknya, lantaran kepemilikan tanah tersebut dipegang oleh Negara, dengan jangka waktu paling usang 30 tahun. Setelah jangka waktu tersebut berakhir, SHGB sanggup diperpanjang paling usang 20 tahun.

Jadi dengan HGB, Anda paling usang bisa mendirikan bangunan 50 tahun. Lewat itu hak atas tanah tersebut dihapus lantaran tanahnya sepenuhnya dikuasai pribadi oleh Negara.
Oleh lantaran itu, sesudah proses AJB rampung, Anda harus mengubah sertifikat menjadi SHM.

Ada developer yang pribadi mengurus peningkatan hak menjadi SHM sesudah dilakukan AJB, namun tak jarang developer mempersilahkan konsumen sendiri yang mengurus peningkatan hak tersebut.
Sesuai Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 1998 ihwal Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah Tinggal, tanah dengan status SHGB sanggup diubah menjadi tanah bersertifikat SHM, sbb:
  • Pengurusan pada kantor BPN setempat di wilayah tanah tersebut berada.
  • Pengurusan sanggup dilakukan oleh si pemegang SHGB yang berkewarganegaraan Indonesia ataupun memakai jasa Notaris/PPAT. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
  1. SHGB asli
  2. Copy IMB
  3. Copy SPPT PBB tahun terakhir
  4. Identitas diri
  5. Surat Pernyataan tidak mempunyai tanah lebih dari 5 (lima) bidang yang luasnya kurang dari 5000 (lima ribu) meter persegi, dan
  6. Membayar uang pemasukan kepada Negara.

#9 IMB Amat Penting

Undang-Undang 28 Tahun 2002 ihwal Bangunan Gedung, mensyaratkan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung di Indonesia diwajibkan untuk mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tidak mempunyai IMB maka: (1) bangunan bisa disegel oleh pihak berwenang; (2) bangunan tidak bisa di diajukan kredit ke bank; (3) Tidak bisa mengurus peningkatan status SHM.
IMB merupakan landasan sah kita mendirikan bangunan, yang di dalamnya tercantum data bangunan. Mulai dari peruntukan, jumlah lantai dan detil teknis yang menjadi lampirannya.
Berdasarkan IMB, bank atau pihak lain sanggup menilai bahwa bangunan yang menjadi jaminan KPR dibangun sesuai peraturan. Seperti sesuai dengan peruntukan lokasi, contohnya ruko memang dibangun di area komersil; rumah tinggal dibangun di lokasi yang diijinkan untuk hunian.
Pastikan bahwa bangunan Anda mempunyai IMB.

#10 Jangan Lakukan Transaksi Jual Beli Bawah Tangan

Muncul beberapa pertanyaan di blog ini mengenai proses jual beli yang dibawah tangan. Apakah kondusif atau tidak.
Apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibentuk akte jual beli di hadapan notaris.
Jangan sekali-kali melaksanakan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, lantaran bank tidak mengakui transaksi yang menyerupai ini.

Kesimpulan

Membeli rumah lewat pengembang yaitu cara yang paling banyak dipakai untuk mempunyai rumah. Hal ini terutama di daerah Jabodetabek yang padat dan kosmopolitan, dimana tidak gampang membangun rumah sendiri lantaran harga tanah yang tinggi.

Pengembang mengatakan banyak kemudahan, menyerupai daerah yang sudah jadi, tidak perlu repot mengurusi pembangunan rumah serta  tersedianya akomodasi kerjasama kredit dengan bank.
Namun, konsumen wajib memahami sejumlah hal ketika melaksanakan pembelian ini. Ada 10 hal yang perlu dipahami dengan baik ketika mengambil rumah lewat pengembang.
Semoga membantu Anda mendapatkan rumah terbaik.

sumber { duitmu.com}

Beli Rumah Jangan Tergiur Dp Murahnya Hati-Hati Banyak Developer-Developer Badung Modus Penipuan

waw dari Judul artikelnya  begitu ekstreem Sekali dari kata awal kalimat yang maksud dan artinya yaitu bersifat peringatan atau waspada dan berhati hati kalau menyerupai di televisi siaran informasi kata bang Napi waspadalah waspadalah Kejahatan Bisa terjadi kapan saja dimana saja dimana ada kesempatan dan ada target

 begitu ekstreem Sekali dari kata awal kalimat yang maksud dan artinya yaitu bersifat per Beli Rumah Jangan Tergiur DP Murahnya HATI-HATI Banyak Developer-Developer Nakal Modus Penipuan
 gambar diatas yaitu tumpuan perumahan yang tidak mempunyai Izin IMB (sumber Google)

saat ini di perkembangan property di bekasi semakin hari semakin meningkat untuk bisnis industri perumahan sudah banyak sanggup ditemukan di wilayah bekasi ini terhitung menurut observasi jumlah populasi perumahan perumahan gres yang muncul kisaran ada sekitar 100-200 perumahan perumahan baru yang ada dibekasi dari mulai perumahan berkelas bersubsidi sampai komersil

dari sekian banyaknya muncul-muncul perumahan gres tidak semua mempunyai kredibiltas dan jam terbang sebagian banyak muncul developer developer gres yang ingin mencicipi keuntungan besar di bisnis property dan perumahan dan tidak banyak juga yang ditemukan dilapangan Pengembang pengembang atau developer yang Nakal atau developer yang bermasalah mencoba memanfaatkan masyarakat untuk mendapat laba sepihak yang sanggup merugikan konsumen.

melalui informasi internet mungkin tidak banyak yang sanggup ditemukan akan tetapi bila menurut hasil reservasi dan obsevasi dilapangan banyak dongeng laporan dari para konsumen -konsumen yang sudah tertipu oleh modus developer developer nakal.

sebaiknya bila anda sedang mencari rumah rumah teliti terlebih dahulu jangan tergiur dengan penawaran rumah DP murah Lihat dulu siapa Developer pengembangya sudahkan mempunyai jam terbang Track record dalam bisnis perumahan dan  juga sebelum membeli rumah di perumahan gres anda juga sanggup pertanyakan duduk kasus Hal Legalitas-legalitas perumahan tersebut yang paling terpenting.

jika legalitas sudah clear  maka anda sudah tidak perlu khawatir akan tertipu oleh modus Developer Developer Nakal

Baca Juga

10 Tips Membeli Rumah KPR Baru Melalui Developer Agar Tidak Tertipu

Ini Beliau Jangka Waktu Usang Proses Pengajuan Rumah Kpr Yang Perlu Kau Ketahui

Jangka waktu pengajuan Rumah Kpr Kira kira memakan waktu berapa usang ya?
dalam rangka menentukan rumah atau mencari rumah gres banyak hal hal yang dipertanyakan konsumen untuk proses berapa usang jangka waktu pengajuan rumah kpr gres kira kira memakan batu berapa lamakah. untuk proses pengajuan rumah Kpr gres prosesnya bermacam macam tidak dapat kita tentukan sendiri waktunya semua itu tergantung dari management si developer atau pengembang itu sendiri.


akan tetapi pada umumnya proses pengajuan rumah Kpr gres itu jikalau unit rumah yang di pesan sudah jadi atau sudah siap dapat memakan waktu paling cepat 1-2 bulan dimulai dari proses pada dikala kita memesan rumah dan yang paling umumnya biasanya kalau rumah yang kita pesan masih dalam tahap pembangunan kita dapat menunggu hingga proses rumah itu jadi maksimal 3-6 bulan itu untuk rumah yang berkelas rumah komersil

Baca Promo Rumah Murah Dekat Sumarecon Bekasi Terbaru Harga 200Jutaan

Lalu bagaimanakah dengan proses Janga waktu pengajuan untuk rumah Bersubsidi?
nah kalau untuk rumah bersubsidi ini yang paling banyak di cari masyarakat sebab dengan identik rumah murah bercicilan Flat rumah murah kegiatan pemerintah kalau untuk pemesanan proses rumah Kpr gres ini biasanya kebanyakan memakan waktu lebih usang dibanding rumah berkelas rumah Komersil. Rumah bersubsidi pemerintah lebih usang waktunya dari mulai kita memesan rumah jangka waktu yang diharapkan dari awal proses booking rumah hingga komitmen kredit atau rumah sudah siap dihuni paling cepat waktunya umumnya 6 bulan itu untuk rumah yang dipesan masih belum ada bangunan dan yang paling lamanya dapat memakan waktu hingga setahun lamanya

antara jangka waktu rumah bersubsidi dan rumah komersil ini waktunya tidaklah sama dikarenaan untuk kelas rumah bersubsidi pemerintah ini bersifatnya yaitu rumah kegiatan pemerintah yang pembiayaannya didanai oleh negara dan Bank Btn ,sedangkan untuk rumah Komersil kebanyakan dibangun didanai dengan dana sendiri tidak ada sangkutannya dengan pemerintah yang menunjukkan subsidi kepada konsumen

Baca Juga  Ini Dia Rumah Murah Di Tambun Bekasi Dekat Rencana Exit Tol 2 Harga Cuma 100 Jutaan

kesimpulannya jikalau anda menentukan rumah bersubsidi sangat masuk akal Jika proses pengajuannya agak usang dan jikalau anda menentukan rumah komersil prosesnya lebih cepat dari pemesanan rumah Komersil

2018 Hati Hati Dengan Penawaran Rumah Dp Murah Ini Ia Resikonya

informasi terbaru seputar rumah menganalisa perkembangan Rumah dan property Khususnya dibekasi dengan berkaitan warta rumah murah di bekasi kesempatan artikel kali ini blog perumahan murah bekasi akan mengatakan warta kepada anda yang ketika ini gres mencari rumah murah dibekasi.


dalam isi blog ini memang tidak banyak listing perumahan yang di berikan warta review perumahan dikarenakan blog perumahan murah bekasi berusaha mengatakan informasi perumahan yang valid kepada masyrarakat biar terhindar dari modus modus penipuan baik itu dari modus penipuan pengembang atau dveloper yang bandel dan juga modus dari biro property yang adakala ada juga yang bandel bermain sehingga banyak merugikan para konsumen

belum usang ini di wilayah bekasi telah terjadi modus penipuan perumahan baru yang bermodus memasarkan rumah dengan DP murah yang tentunya sangat menggiurkan dan juga paling banyak diburu para netizen yang berburu rumah melalui media internet.banyak marketing agent property yang memperlihatkan penawaran rumah dengan DP murah sehingga dengan penawaran DP murah tersebut para konsumen mau mau saja membayar uang tanda jadi kepada developer atau biro property yang memperlihatkan rumah dengan DP sangat Murah sekali 

Alasan masyaraat konsumen dapat menentukan jadi membeli rumah tersebut yaitu dengan modus biar meyakinkan calon konsumen ialah lokasi perumahan yang akan dibangun perumahan yang ditawarkan dipasang umbul umbul perumahan dengan sedemikiannya dan juga brosur daftar harga perumahan yang di tawarkan juga tertera ,akan tetapi masih saja ada masyarakat yang tidak jeli alasannya ialah sudah tergiur dengan penawaran rumah DP murah karenanya puluhan bahkan ratusan Konsumen yang sudah memesan unit tersebut tertipu juga beberapa bulan dinantikan tunggu sampai setahun tidak ada progres pembangunan dan sehabis kembali melihat lokasi lahan perumahan yang akan dibangun umbul umbul perumahan yang sebelumnya dipasang karenanya sudah tidak ada atau sudah dicabut dan lokasi kembali ditanami padi kembali atau menjadi sawah kembali

setelah para konsumen menanyakan status lahan tersebut kepada staff desa kelurahan setempat ternyata lokasi tanah yang akan dibangun perumahan tersebut belum dibayar lunas oleh si pengembang yang sudah menarik uang kepada calon konsumen tadi dan akhirnya  sehabis para konsumen yang merada dirugikan mencari alamat kantor perumahan atau alamat rumah biro developer perumahan tersebut ternyata sudah menghilang dan karenanya para konsumen kecewa sekali dikarenakan telah tertipu dengan penawaran rumah DP murah Murah.

Kasus ini terjadi belum usang ini ditahun 2017 yang semakin banyaknya perumahan gres developer gres yang menawaran rumah DP murah Murah sehingga Banyak Pula Para Konsumen masyarakat Baru Yang tertipu demi mencari rumah atau mendapat Rumah Dengan DP Murah.
Jika anda sedang mencari rumah DP murah Sebaiknya teliti terlebih dahulu 

4 Cara Kondusif Membeli Rumah Kpr Untuk Menghindari Hal-Hal Yang Merugikan Kamu

Perumahan Murah Di Bekasi-Cara Aman Membeli Rumah KPR Baru Untuk Menhindari Hal hal yang sanggup merugikan .dalam hal ini para pembaca atau calon Konsumen yang ketika ini sedang atau masih mencari cari rumah gres atau perumahan baru


Perkembangan Pertumbuhan Property khususnya Perumahan Tapak atau rumah di wilayah bekasi dan sekitarnya mencakup wilayah Tambun bekasi,tambun selatan tambun utara  wilayah cibitung cikarang setu bekasi cibarusah dan wilayah bekasi sekitarnya ketika ini kemajuan property semakin meningkat peningkatan yang beru pa banyaknya berdiri perumahan perumahan Baru dari mulai dari pengembang yang sudah berpengalaman dan juga para pengembang pengembang gres yang ingin berpartisipasi terjun didunia property membangun proyek proyek perumahan

untuk diwilayah bekasi perkembangan property sangatlah maju pesat yang menjadi alasan mengapa banyak investor-investor yang mengincar wilayah sekitaran bekasi untuk dijadikan sasaran sasaran mencari laba besar di bisnis property sehingga banyak pula banyak sekali macam penawaran penawaran promo rumah murah dengan  persaingan perumahan  perumahan baru 


mulai dari rumah Tanpa DP rumah DP Murah rumah cluster rumah bersubsidi dan lain sebagainya
dikarenakan persiangan yang semakin ketat ada juga dari beberapa developer pengembang perumahan yang tidak bertahan usang sehingga proyek perumahan yang akan dibangun menjadi proyek macet sehingga banyak juga para Konsumen yang mencari rumah gres merasa dirugikan oleh si pengembang perumahan dengan banyak sekali macam alasan dan komitmen janji sehingga para konsumen jadi tertunda mempunyai rumah sebab alasan tertentu

Dalam artikel kali ini blog perumahan murah bekasi akan menawarkan Tips cara kondusif Membeli Rumah KPR untuk menghindari Hal hal yang sanggup merugikan 
ini ia cara paling kondusif Membeli rumah kpr untuk menghindari hal hal yang sanggup merugikan 

1 Legalitas

yang paling utama pastikan Legalitas perumahan sudah terperinci dalam Hal ini surat-surat ijin akta legalitas tanah atau lahan sudah bersertifikat serta perijinan dari lurah desa setempat RT RW kecamatan atau kabupaten sudah kondusif ,itu ialah tindakan yang sudah kondusif jikalau kita membeli rumah Kpr gres dengan developer

2 Developer Berpengalaman

lebih cantik dan lebih kondusif membeli rumah dikelola oleh Developer atau pengembang yang sudah mempunyai jam terbang tinggi yang sudah berpengalaman misalkan belum berpengalaman minimal Legalitas Perusahaan Pengembang sudah Terdaftar Di REI asosiasi Real Estate Indonesia

3 Agen Property Resmi

yang ketiga ialah pilihlah marketing atau biro property yang Resmi atau terdaftar di perusahaan developer atau agent property untuk menghindari oknum-oknum agent atau marketing property yang sanggup merugikan konsumen di dunia property tidak hanya developer saja yang badung oknum-oknum agent marketing property juga ada yang nakal

4 Teliti membeli jangan gampang tergiur iming-iming


teliti terlebih dahulu sebelum membeli pahami dan pelajari bagaimana proses membeli rumah Kpr dengan kondusif jangan gampang tergiur DP  murah,, rumah DP murah Terkadang ada juga yang bermasalah


 Baca Juga Perumahan DP Murah Di Bekasi Harga Murah 2018




Cara Beli Rumah Kpr Panduan Lengkap Beli Rumah

Rumah Murah Bekasi - sedang mencari nformasi terbaru seputar perumahan murah di bekasi dan sekitarnya salah satu acuan pencarian rumah murah di wilayah sekitaran bekasi sanggup anda temukan disini yang sekiranya sanggup membantu anda untuk mendapat rumah harapan dengan harga murah




Pada artikel kali ini perumahan murah bekasi akan menunjukkan gosip menurut undangan masyarakat yang dimana untuk sanggup bagaimana cara mendapat rumah murah dengan secara Kpr bagaimanakah caranya dan bagaimana juga prosesnya.




bagi sebagian masyarakat yang gres mulai memikirkan untuk sanggup membeli rumah untuk mengetahui cara dan proses kepemilikan rumah ialah suatu hal yang gres sehingga sebelum memulai mencari rumah banyak yang mencari gosip bagaimana cara membeli rumah secara Kpr dan bagaimana prosesnya yang akan di tempuh dari awal mulai menentukan rumah hingga hingga serah terima kunci

dari sekian banyak pertanyan itu yang masuk melalui kiriman email chat telepon dan whatsapp sehingga tidak sempat di jawab satu persatu kesempatan kali ini perumahan murah bekasi akan menunjukkan Panduan cara membeli rumah secara KPR, yang dimana sanggup di download sesudah artikel ini dibawah  panduan tersebut berisi 13 halaman dalam bentuk file pdf yang sanggup di unduh dan di baca melalui smartphone anda,

Bagi anda yang sedang mencari gosip Cara Membeli  Kpr Rumah Bersubsidi yang ingin tahu bagaimana Prosesnya dari awal pemesanan rumah hingga proses serah terima kunci silahkan pribadi Download Panduannya 


 sedang mencari nformasi terbaru seputar perumahan murah di bekasi dan sekitarnya salah sa  Cara Beli  Rumah KPR Panduan Lengkap Beli Rumah

Download Via Google Drive  Klik Disini

Mau Beli Rumah Nggak Pakai Dp Atau Tanpa Dp 0% ! Baca Ini Dulu Supaya Kau Ngak Salah Paham

Daftar Perumahan Murah Bekasi - Lagi cari rumah yang harganya murah sudah niscaya carinya rumah yang bersubsidi dengan alasan rumah bersubsidi yaitu rumah yang harganya di subsidi pemerintah dan juga dengan membeli rumah kpr angsuran rumah yang kita bayarkan tetap atau flat bukan bunga yang berjalan ibarat rumah komersil


saat ini perkembanngan peroperty dan perumahan diwilayah bekasi begitu meningkat pesat ,sehingga banyak muncul perumahan perumahan gres yang menunjukkan penawaran rumah dengan promo promosi yang begitu menggiurkan ,dari mulai promo penawaran kualitas bangunan rumah dan juga promo pembayaran uang muka rumah.

untuk uang muka rumah bersubsidi pada dasarnya sudah di tentukan oleh pemerintah sesuai dengan harga jual dan suku bunga rumah tumpuan jikalau ketika ini harga rumah tapak bersubsidi di bandrol dengan harga 148 juta dan uang muka yang telah di menetapkan 1-5% maka selaku konsumen harus membayar uang muka sebesar persentase dari harga jual rumah yang telah di tentukan.

lalu bagaimana jikalau ada penawaran rumah bersubsidi yang tanpa uang muka atau dengan biasa disebut rumah Tanpa DP?

untuk pembahasan kali ini saya akan sedikit menjelaskan bagaimana dengan membeli rumah subsidi tanpa DP jikalau anda sedang mencari rumah dan bertemu dengan penawaran rumah subsidi tanpa DP atau tanpa uang muka apakah kita tidak mengeluarkan biaya sama sekali.

alasan mengapa saya menulis artikel ini alasannya yaitu masih banyak sebagian masyarakat yang belum tahu mengenai rumah subsidi tanpa DP supaya kau tidak salah paham disini saya akan mengatakan citra kepaada anda,biar tidak gagal paham

1 Jika Benar Rumah yang ditawarkan Tanpa DP maka  untuk uang muka yang di menetapkan pemerintah semua ditanggung developer maka kau tidak harus membayar uang muka atau DP Rumah

2. untuk pemesanan rumah apakah Gratis Booking ,biasanya untuk perumahan bersubsidi untuk menentukan unit rumah atau Booking Fee dimulai dari 500 ribu sampai 2 Juta untuk booking pemesanan rumah. jikalau ada perumahan yang mengatakan Gratis bookng Fee maka beruntunglah anda

3 Untuk Biaya Proses, ketentuan dari pihak Bank manapun untuk melaksanakan proses rumah ditanggung oleh konsumen atau pemesan rumah,.Jika ada perumahan yang menanggung biaya proses Gratis dari developer maka beruntunglah kamu....

sekian ulasan artikel mengenai pemahaman rumah murah Tanpa DP gampang mudahan dengan ringkasan artikel diatas sanggup dipahami semua orang khususnya bagi masyarakat yang gres ingin mencari rumah murah semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa di bagikan kepada rekan-rekan anda barangkali ketika ini sedang mencari info membeli rumah

Beli Rumah Tanpa Dp Atau Dp Nol Persen !! Ini Biaya Lain-Lainnya


Rumah Murah Bekasi - Siapa Sih Yang ngak mau punya Rumah Murah apalagi kalau ditawarin rumah Dp nol persen atau Rumah Tanpa DP, semua orang niscaya Mau dan niscaya semua orang akan Berebut Belinya.berhubung Tan[a DP Harga Murah jadi banyak serbuan Netizen netizen yang berburu rumah murah,

Rumah Tanpa DP Memang Banyak Di cari kira kira bener ngak ya tanpa DP beneran?
nah ini yang perlu kau ketahui nih bagi kau yang tertarik mencari rumah Tanpa DP sebelum kau memutuskan membeli rumah Tanpa Dp atau DP nol persen baiknya pelajari dulu hal hal yang harus kau ketahui yang akan di tulis di blog ini biar kau tidak gagal paham bener ngak sih rumah Tanpa Dp itu ada, dan benerkah rumah Tanpa Dp itu nanti ngak ada biaya tambahan lain

dalam ulasan kali ini aku akan menuliskan beberapa Faktanya yang harus kau ketahui jikalau kau berminat rumah Tanpa DP atau DP nol nol persenn,,,,,silahkan disimaj dan dipelajari baik-baik atau bila perlu sehabis mambaca artikel ini kau bagikan ke sahabat sahabat atau saudara kau yang sedang mencari gosip rumah Tanpa DP  eksklusif saja disimak

Rumah Tanpa DP apakah Benar?
Faktanya memang benar ada baik itu dari rumah subsidi atau rumah Komersil

Benar ngak DP nya NOl persen?
Jawabannya Benar DP uang muka nya Memang Nol persen

Ada Biayanya ngak kalau mau beli rumah Tanpa DP
Jawaban : Ada kalau Minat rumah Tanpa DP  kau harus Booking unit rumahnya dulu  minimal booking Fee rumah 1 juta -2juta tergantung perumahan

Ada Biaya lagi  ngak?
tanggapan : sudah niscaya ada dong  biaya prosesnya atau biaya KPR nya yang bayar sudah niscaya dibebankan ke konsumen Biasanya  kalau rumah subsidi Biasanya 2,5 juta biaya prosesnya

Ada Biaya Adminnya ngak?
Jawaban : ada yang dikenakan biaya admin ada juga yang ngak dikenakan biaya admin
kalau kau ketemunya marketing perumahan yang Mafia biasanya biaya admin diminta belakangan pas kesepakatan kredit

Ada Biaya Lain lain lagi ngak?
Jawaban: untuk rumah subsidi kalau sudah kesepakatan minimal kau nanti harus renovasi sedikit rumah kau mulai dari hal kecil Beli pompa air- dalemin septitank dan juga gali sumur lagi biar dalem istilah air hingga ngocor cuma hingga keluar aja sisanya kalau kau mau elok ya harus dalemin sumurnya biar puas pakainya

nah begitulah kira kira mengenai seputar rumah Tanpa DP yang harus kau ketahui bukan berarti rumah tanpa DP atau DP nol persen Kamu tidak akan keluar biaya sepeserpun,

semoga bermanfaat jangan lupa bagikan ke sahabat sahabat atau saudara biar ngak gagal paham nantinya kalau kau sudah menentukan rumah Tanpa DP atau DP nol persen
jangan lupa di share ya sob