Rumah Subsidi KPR Bank BTN Angsuran Flat

Berikut ini ketentuan dan Persyaratan Mengajukan KPR BTN Rumah Bersubsidi
KPR BTN Rumah Bersubsidi adalah kredit pemilikan rumah  program kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun.
Rumah Subsidi KPR Bank BTN Angsuran Flat

Keunggulan

  • Suku bunga 5 % fixed sepanjang jangka waktu kredit
  • Proses cepat dan mudah
  • Uang muka mulai dari 1%
  • Jangka waktu maksimal s.d. 20 tahun
  • Perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran
  • Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh wilayah indonesia

Persyaratan KPR Pemohon

  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
  • Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi :
  • Rp. 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
  • Rp. 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  • Atau maksimal gaji/penghasilan pokok sesuai ketentuan pemerintah
  • Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
  • Menandatangani Surat Pernyataan diatas materai
Biaya-biayaBiaya Provisi 0.5%
Biaya Administrasi Rp 250.000,-
Biaya Notaris

Kelengkapan Dokumen

NoDokumenPegawaiWiraswasta
1.Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan      √        √
2.Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai       √        √
3.Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja       √
4.SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir        √
5.Fotocopy NPWP        √         √
6.Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir         √          √
7.Surat Pernyataan belum memiliki rumah  dari pemohon dan pasangan          √          √
8.Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan

         √  %A

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.

LATEST ARTICLES

Posting Komentar